- Derajat
- Kitab
- Salam dan Ucapan Penghormatanكتاب السلام
- Bab
- Bab 38: Dianjurkannya membunuh wazaghباب اسْتِحْبَابِ قَتْلِ الْوَزَغِ
Teks Arab
Terjemah
Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, telah mengabarkan kepada kami Khalid bin Abdullah dari Suhail, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa membunuh seekor tokek pada pukulan pertama, maka baginya sekian dan sekian kebaikan. Barangsiapa membunuhnya pada pukulan kedua, maka baginya sekian dan sekian kebaikan, lebih sedikit dari yang pertama. Dan jika ia membunuhnya pada pukulan ketiga, maka baginya sekian dan sekian kebaikan, lebih sedikit dari yang kedua." Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah. Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb, telah menceritakan kepada kami Jarir. Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ash-Shabbah, telah menceritakan kepada kami Isma'il — yakni Ibnu Zakariya. Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan — semuanya dari Suhail, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan makna hadis Khalid dari Suhail, kecuali Jarir sendiri; sebab dalam hadisnya: "Barangsiapa membunuh seekor tokek pada pukulan pertama, dicatat baginya seratus kebaikan; pada pukulan kedua kurang dari itu; dan pada pukulan ketiga kurang dari itu." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ash-Shabbah, telah menceritakan kepada kami Isma'il — yakni Ibnu Zakariya — dari Suhail, telah menceritakan kepadaku saudariku dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "pada pukulan pertama tujuh puluh kebaikan."