- Derajat
- Kitab
- Bersuci (Thaharah)كتاب الطهارة
- Bab
- Bab 33: Najisnya darah dan cara mencucinyaباب نَجَاسَةِ الدَّمِ وَكَيْفِيَّةِ غَسْلِهِ
Teks Arab
Terjemah
Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah. Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim — dan lafal ini miliknya — telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Hisyam bin Urwah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Fathimah dari Asma', ia berkata: Seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: Pakaian salah seorang dari kami terkena darah haid, apa yang harus ia lakukan? Beliau menjawab: "Hendaklah ia mengeriknya, lalu menggosoknya dengan air, kemudian menyiramnya dengan air, lalu ia boleh shalat dengan pakaian itu." Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair. Dan telah menceritakan kepadaku Abu ath-Thahir, telah mengabarkan kepadaku Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku Yahya bin Abdullah bin Salim, Malik bin Anas, dan Amr bin al-Harits — semuanya dari Hisyam bin Urwah dengan sanad ini, seperti hadis Yahya bin Sa'id.