- Derajat
- Kitab
- Shalatكتاب الصلاة
- Bab
- Bab 11: Wajibnya membaca Al-Fatihah pada setiap rakaat, dan bahwa apabila ia tidak bisa membaca Al-Fatihah dan tidak mungkin mempelajarinya, ia membaca apa yang mudah baginya dari selainnyaباب وُجُوبِ قِرَاءَةِ الْفَاتِحَةِ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ وَإِنَّهُ إِذَا لَمْ يُحْسِنِ الْفَاتِحَةَ وَلاَ أَمْكَنَهُ تَعَلُّمُهَا قَرَأَ مَا تَيَسَّرَ لَهُ مِنْ غَيْرِهَا
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami al-Hasan bin Ali al-Hulwani, telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd, telah menceritakan kepada kami ayahku dari Shalih, dari Ibnu Syihab, bahwa Mahmud bin ar-Rabi' — orang yang wajahnya pernah disemprot air oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari sumur mereka — mengabarkan kepadanya bahwa 'Ubadah bin ash-Shamit mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak sah shalat orang yang tidak membaca Ummul Qur'an." Dan telah menceritakannya kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan 'Abd bin Humaid, keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami Abdurrazzaq, telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari az-Zuhri dengan sanad ini semisalnya, dan ia menambahkan: "dan seterusnya (lebih dari itu)."