Shahih Muslim · 714

No. 467 versi Fu'ad 'Abdul Baqi

Derajat
Kitab
Shalatكتاب الصلاة
Bab
Bab 37: Perintah kepada para imam untuk meringankan shalat dengan tetap sempurnaباب أَمْرِ الأَئِمَّةِ بِتَخْفِيفِ الصَّلاَةِ فِي تَمَامٍ ‏

Teks Arab

و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحِزَامِيُّ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ ﷺصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَمَّ أَحَدُكُمْ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِيهِمْ الصَّغِيرَ وَالْكَبِيرَ وَالضَّعِيفَ وَالْمَرِيضَ فَإِذَا صَلَّى وَحْدَهُ فَلْيُصَلِّ كَيْفَ شَاءَ.

Terjemah

Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, telah menceritakan kepada kami al-Mughirah — yaitu Ibnu Abdurrahman al-Hizami — dari Abu az-Zinad, dari al-A'raj, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian mengimami orang banyak, hendaklah ia meringankan, karena di antara mereka ada anak kecil, orang tua, orang lemah, dan orang sakit. Namun apabila ia shalat sendirian, hendaklah ia shalat sesuka hatinya."