- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Shalat Dua Hari Rayaكِتَابُ صَلَاةِ الْعِيدَيْنِ
- Bab
- —
Teks Arab
Terjemah
Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakr bin Ishaq, telah memberitakan kepada kami Abu Al-Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Musaddad. Dan telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Ja'far Al-Qathi'i, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepadaku ayahku, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id, telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid bin Ja'far Al-Anshari, telah menceritakan kepadaku Wahb bin Kaisan, ia berkata: Aku menyaksikan Ibnu Az-Zubair di Makkah ketika ia menjadi amir. Hari Idul Fitri atau Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat, maka ia menunda keluar hingga siang meninggi. Lalu ia keluar, naik ke mimbar, berkhutbah dan memanjangkannya, kemudian salat dua rakaat dan tidak salat Jumat. Sebagian orang dari Bani Umayyah bin Abd Syams mencelanya karena hal itu. Hal itu sampai kepada Ibnu 'Abbas, lalu ia berkata, "Ibnu Az-Zubair telah sesuai dengan sunnah." (Ucapan) itu sampai kepada Ibnu Az-Zubair, lalu ia berkata, "Aku melihat 'Umar bin Al-Khaththab apabila dua hari raya berkumpul, ia melakukan seperti ini." Hadis ini sahih menurut syarat Asy-Syaikhain dan keduanya tidak meriwayatkannya.