- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Imanكِتَابُ الْإِيمَانِ
- Bab
- —
Teks Arab
Terjemah
Maka telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id 'Amr bin Muhammad bin Manshur Al-'Adl, telah menceritakan kepada kami Al-Husain bin Al-Fadhl Al-Bajali, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah bin 'Amr Al-Azdi, telah menceritakan kepada kami Za'idah, dari Al-A'masy, dari Al-Minhal bin 'Amr, dari Zadzan, dari Al-Bara', ia berkata: Kami menyalatkan jenazah seorang laki-laki dari kaum Anshar bersama Rasulullah ﷺ. Lalu ia menyebutkan hadis kubur secara lengkap. Hadis ini sahih menurut syarat Asy-Syaikhain, karena keduanya telah berhujah dengan Al-Minhal bin 'Amr dan Zadzan Abu 'Umar Al-Kindi. Dalam hadis ini terdapat banyak faedah bagi Ahlus Sunnah dan bantahan terhadap para ahli bid'ah, namun keduanya tidak meriwayatkannya secara lengkap. Hadis ini memiliki syahid-syahid menurut syarat keduanya yang menjadi dalil atas kesahihannya.