- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Zakatكِتَابُ الزَّكَاةِ
- Bab
- —
Teks Arab
Terjemah
Telah mengabarkan kepadaku Abdurrahman bin Al-Hasan Al-Qadhi di Hamadzan, telah menceritakan kepada kami 'Umair bin Mirdas, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Nafi' Ash-Sha'igh, telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Yahya bin Thalhah bin 'Ubaidullah, dari pamannya, Musa bin Thalhah, dari Mu'adz bin Jabal, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Pada (tanaman) yang diairi oleh (hujan dari) langit, yang menyerap air dengan akarnya, dan yang diairi aliran air, (zakatnya) sepersepuluh; dan pada yang diairi dengan unta penyiram, seperdua puluh. Hal itu hanya berlaku pada kurma, gandum, dan biji-bijian. Adapun mentimun, semangka, delima, dan tebu, Rasulullah ﷺ telah memaafkannya (tidak mewajibkan zakat)." Hadis ini sahih sanadnya dan keduanya tidak meriwayatkannya. Hadis ini memiliki syahid dengan sanad yang sahih.