- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Jual Beliكِتَابُ الْبُيُوعِ
- Bab
- —
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Hamsyadz Al-'Adl, telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ishaq Al-Qadhi, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid; dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Ishaq, telah menceritakan kepada kami Abu Al-Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami 'Abdul Warits bin Sa'id; dan telah menceritakan kepada kami Abu Abdillah Muhammad bin Ya'qub Al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Muhammad bin Yahya, telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai'; semuanya dari Ayyub, dari 'Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak halal (menggabungkan) pinjaman dan jual beli, tidak pula dua syarat dalam satu jual beli, tidak pula keuntungan dari sesuatu yang belum ditanggung (risikonya), dan tidak pula menjual apa yang tidak ada padamu." Hadis ini sahih menurut syarat sejumlah imam kaum muslimin. Demikian pula Dawud bin Abi Hind, 'Abdul Malik bin Abi Sulaiman, dan selain mereka meriwayatkannya dari 'Amr bin Syu'aib. 'Atha' bin Muslim Al-Khurasani meriwayatkannya dari 'Amr bin Syu'aib dengan tambahan beberapa lafaz.