- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Jual Beliكِتَابُ الْبُيُوعِ
- Bab
- —
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Abu Al-Walid Al-Faqih, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Abi Thalib dan Yahya bin Muhammad bin Sha'id, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin 'Imran Al-'Abidi, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah, dari Ziyad bin Sa'd, dari Az-Zuhri, dari Sa'id bin Al-Musayyib, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, "Barang gadai tidak boleh dikuasai (oleh penerima gadai). Bagi (pemiliknya) keuntungannya dan atasnya kerugiannya." Hadis ini sahih menurut syarat Asy-Syaikhain, namun keduanya tidak meriwayatkannya karena adanya perselisihan di dalamnya di antara murid-murid Az-Zuhri. Sungguh Malik, Ibnu Abi Dzi'b, Sulaiman bin Abi Dawud Al-Harrani, Muhammad bin Al-Walid Az-Zubaidi, dan Ma'mar bin Rasyid telah mengikutinya (mutaba'ah) atas riwayat ini. Adapun hadis Malik: