- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Pembagian Fai'كِتَابُ قَسْمِ الْفَيْءِ
- Bab
- —
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Abu Al-'Abbas Muhammad bin Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Al-'Abbas bin Muhammad Ad-Duri, telah menceritakan kepada kami Rauh bin 'Ubadah dan Abdul Wahhab Al-Khaffaf, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abi 'Arubah. (Dan jalur lain) telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Ja'far Al-Qathi'i, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Sa'id, dari Qatadah, dari Al-Hasan, dari Qais bin 'Ubad, ia berkata: Aku dan Al-Asytar masuk menemui Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu pada hari (Perang) Jamal. Aku bertanya, "Apakah Rasulullah ﷺ pernah mewasiatkan kepadamu suatu wasiat yang tidak (diwasiatkan) kepada orang-orang pada umumnya?" Ia menjawab, "Tidak, kecuali ini." Lalu ia mengeluarkan (sebuah lembaran) dari sarung pedangnya, ternyata di dalamnya (tertulis): "Orang-orang mukmin itu setara darah mereka, orang yang paling rendah di antara mereka dapat memberikan jaminan perlindungan atas nama mereka, dan mereka bersatu padu (bagaikan satu tangan) menghadapi selain mereka. Seorang mukmin tidak dibunuh (diqisas) karena (membunuh) orang kafir, dan tidak pula orang yang terikat perjanjian (dibunuh) selama masa perjanjiannya." Hadis ini sahih menurut syarat Asy-Syaikhain, namun keduanya tidak meriwayatkannya. Hadis ini memiliki syahid dari Abu Hurairah dan 'Amr bin Al-'Ash.