- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Budak Mukatabكِتَابُ الْمُكَاتَبِ
- Bab
- —
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Salman bin Al-Hasan An-Najjad Al-Faqih secara imla' di Baghdad, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Mukram Al-Bazzaz, telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin 'Umar, telah menceritakan kepada kami Ali bin Al-Mubarak, dari Yahya bin Abi Katsir, dari 'Ikrimah, dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Rasulullah ﷺ memutuskan tentang budak mukatab (yang terbunuh) bahwa ia dibayar diatnya dengan diat orang merdeka sesuai kadar (tebusan) yang telah ia bayarkan. Yahya berkata: 'Ikrimah berkata dari Ibnu 'Abbas, "Ditegakkan atasnya had (hukuman) budak." Hadis ini sahih menurut syarat Al-Bukhari, namun keduanya tidak meriwayatkannya.