- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Tafsirكِتَابُ التَّفْسِيرِ
- Bab
- Tafsir Surah Al-Fatihahتَفْسِيرُ سُورَةِ الْفَاتِحَةِ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Shalih bin Hani', telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ahmad bin Anas Al-Qurasyi, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yazid Al-Muqri', telah memberitakan kepada kami Haiwah bin Syuraih, telah memberitakan kepada kami Yazid bin Abi Habib, telah mengabarkan kepadaku Aslam Abu 'Imran maula Bani Tujib, ia berkata: Kami berada di Konstantinopel. Pasukan Mesir dipimpin oleh 'Uqbah bin 'Amir Al-Juhani dan pasukan Syam dipimpin oleh Fadhalah bin 'Ubaid Al-Anshari. Lalu keluarlah barisan besar dari pasukan Romawi, maka kami membentuk barisan besar dari kaum muslimin untuk menghadapi mereka. Kemudian seorang laki-laki dari kaum muslimin menyerbu barisan Romawi hingga masuk ke tengah-tengah mereka, kemudian keluar kembali menghadap kami. Orang-orang pun berteriak dan berkata, "Ia telah menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan." Maka Abu Ayyub, sahabat Rasulullah ﷺ, berkata, "Wahai manusia, sesungguhnya kalian menafsirkan ayat ini dengan tafsiran seperti ini, padahal ayat ini turun berkenaan dengan kami, kaum Anshar. Sesungguhnya ketika Allah telah memuliakan agama-Nya dan para penolongnya telah banyak, sebagian kami berkata kepada sebagian yang lain secara rahasia tanpa sepengetahuan Rasulullah ﷺ, 'Sesungguhnya harta-harta kita telah terbengkalai. Seandainya kita tinggal (mengurus) harta-harta itu lalu memperbaikinya.' Maka Allah menolak apa yang kami inginkan itu." Ia berkata, "Lalu Allah 'Azza wa Jalla menurunkan {وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ} 'Dan berinfaklah di jalan Allah, dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan.' Maka kebinasaan itu adalah tinggal (mengurus) harta-harta kami yang kami inginkan, lalu kami diperintahkan untuk berperang." Maka Abu Ayyub senantiasa berperang di jalan Allah hingga Allah 'Azza wa Jalla mewafatkannya. Hadis ini sahih menurut syarat Asy-Syaikhain, namun keduanya tidak meriwayatkannya.