- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Tafsirكِتَابُ التَّفْسِيرِ
- Bab
- Tafsir Surah Al-Fatihahتَفْسِيرُ سُورَةِ الْفَاتِحَةِ
Teks Arab
Terjemah
Telah mengabarkan kepada kami Abu Zakariya Al-'Anbari, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdus Salam, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, telah memberitakan kepada kami Jarir, dari Al-A'masy, dari Muslim Al-Bathin, dari Sa'id bin Jubair, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma lalu berkata, "Sesungguhnya aku menyewakan diriku kepada suatu kaum agar mereka membawaku (dalam perjalanan), dan aku memotong sebagian upahku untuk mereka dengan syarat mereka membiarkanku berhaji bersama mereka. Apakah hal itu mencukupi (sah)?" Ia menjawab, "Engkau termasuk orang-orang yang Allah 'Azza wa Jalla firmankan: {أُولَئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِمَّا كَسَبُوا وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ} 'Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian dari apa yang mereka usahakan, dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya'." Hadis ini sahih menurut syarat Asy-Syaikhain, namun keduanya tidak meriwayatkannya.