- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Bersuci (Thaharah)كِتَابُ الطَّهَارَةِ
- Bab
- —
Teks Arab
Terjemah
...(telah menceritakan kepada kami) ayahku, dari Ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya bin Hibban Al-Anshari kemudian Al-Mazini — Mazin Bani An-Najjar — dari 'Ubaidullah bin Abdullah bin 'Umar, ia berkata: Aku berkata kepadanya, "Bagaimana pendapatmu tentang wudu Abdullah bin 'Umar setiap kali salat, baik dalam keadaan suci maupun tidak suci; dari siapakah (ia mengambilnya)?" Ia menjawab: Asma' binti Zaid bin Al-Khaththab menceritakan kepadanya bahwa Abdullah bin Hanzhalah bin Abi 'Amir Al-Ghasil menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah ﷺ dahulu diperintahkan berwudu setiap kali salat, baik dalam keadaan suci maupun tidak suci. Ketika hal itu memberatkan Rasulullah ﷺ, beliau diperintahkan bersiwak setiap kali salat, dan kewajiban wudu diangkat dari mereka kecuali karena hadas. Abdullah (bin 'Umar) memandang dirinya memiliki kekuatan untuk itu, maka ia terus melakukannya hingga wafat. Hadis ini sahih menurut syarat Muslim dan keduanya tidak meriwayatkannya. Keduanya hanya sepakat atas hadis 'Alqamah bin Martsad dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya bahwa Nabi ﷺ biasa berwudu setiap kali salat, lalu ketika tahun Fathu Makkah beliau melaksanakan seluruh salat dengan satu wudu.