- Derajat
- Memuat derajat…
- Nomor
- Fu'ad 'Abdul Baqi: kitab 29, no. 20ⓘكتاب الطلاق
Teks Arab
Terjemah
Yahya menceritakan kepadaku, dari Malik, dari Sa'id bin Amr bin Sulaim az-Zuraqi, bahwa ia bertanya kepada al-Qasim bin Muhammad tentang seorang laki-laki yang menjatuhkan talak atas seorang wanita (dengan syarat) jika ia menikahinya. Maka al-Qasim bin Muhammad berkata: Sesungguhnya seorang laki-laki menjadikan seorang wanita atas dirinya seperti punggung ibunya (menzihar) jika ia menikahinya. Maka Umar bin al-Khaththab memerintahkannya, jika ia menikahinya, agar ia tidak mendekatinya hingga ia membayar kafarat orang yang menzihar.