- Derajat
- Memuat derajat…
- Nomor
- Fu'ad 'Abdul Baqi: kitab 2, no. 108ⓘكتاب الطهارة
Teks Arab
Terjemah
Ia menceritakan kepadaku, dari Malik, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, bahwa ia berkata: Wanita yang mengalami istihadhah tidak berkewajiban kecuali mandi satu kali, kemudian setelah itu ia berwudhu untuk setiap shalat. Yahya berkata: Malik berkata: Ketentuan yang berlaku menurut kami adalah bahwa wanita istihadhah apabila ia shalat, maka suaminya boleh menggaulinya. Demikian pula wanita nifas apabila telah mencapai batas maksimal masa nifas; jika ia melihat darah setelah itu, suaminya boleh menggaulinya, dan ia hanya berkedudukan seperti wanita istihadhah. Yahya berkata: Malik berkata: Ketentuan yang berlaku menurut kami tentang wanita istihadhah adalah berdasarkan hadis Hisyam bin Urwah dari ayahnya, dan itulah pendapat yang paling aku sukai dari apa yang aku dengar dalam masalah itu.