Muwaththa' Malik · 1323

No. 3107 versi al-A'zhami

Derajat
Memuat derajat…
Nomor
Fu'ad 'Abdul Baqi: kitab 41, no. 35ⓘكتاب الحدود

Teks Arab

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّهُ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ أَنَّهُ أَخَذَ نَبَطِيًّا قَدْ سَرَقَ خَوَاتِمَ مِنْ حَدِيدٍ فَحَبَسَهُ لِيَقْطَعَ يَدَهُ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ عَمْرَةُ بِنْتُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَوْلَاةً لَهَا يُقَالُ لَهَا أُمَيَّةُ قَالَ أَبُو بَكْرٍ فَجَاءَتْنِي وَأَنَا بَيْنَ ظَهْرَانَيْ النَّاسِ فَقَالَتْ تَقُولُ لَكَ خَالَتُكَ عَمْرَةُ يَا ابْنَ أُخْتِي أَخَذْتَ نَبَطِيًّا فِي شَيْءٍ يَسِيرٍ ذُكِرَ لِي فَأَرَدْتَ قَطْعَ يَدِهِ قُلْتُ نَعَمْ قَالَتْ فَإِنَّ عَمْرَةَ تَقُولُ لَكَ لَا قَطْعَ إِلَّا فِي رُبُعِ دِينَارٍ فَصَاعِدًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ فَأَرْسَلْتُ النَّبَطِيَّ.

Terjemah

Ia menceritakan kepadaku, dari Malik, dari Yahya bin Sa'id, bahwa ia berkata: Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm mengabarkan kepadaku bahwa ia menangkap seorang Nabath (petani non-Arab) yang telah mencuri beberapa cincin dari besi, lalu ia menahannya untuk memotong tangannya. Maka Amrah binti Abdurrahman mengirim kepadanya seorang maula perempuannya yang bernama Umayyah. Abu Bakar berkata: Maka ia datang kepadaku ketika aku berada di tengah orang-orang, lalu berkata: "Bibimu, Amrah, mengatakan kepadamu: 'Hai anak saudariku, engkau menangkap seorang Nabath karena sesuatu yang kecil — begitu disebutkan kepadaku — lalu engkau hendak memotong tangannya?'" Aku berkata: "Ya." Ia berkata: "Maka sesungguhnya Amrah mengatakan kepadamu: 'Tidak ada potong tangan kecuali pada (nilai) seperempat dinar dan ke atas.'" Abu Bakar berkata: Maka aku melepaskan orang Nabath itu.