Muwaththa' Malik · 1428

No. 3394 versi al-A'zhami

Derajat
Memuat derajat…
Nomor
Fu'ad 'Abdul Baqi: kitab 48, no. 14ⓘكتاب اللباس

Teks Arab

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَمْشِيَنَّ أَحَدُكُمْ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ لِيُنْعِلْهُمَا جَمِيعًا أَوْ لِيُحْفِهِمَا جَمِيعًا.

Terjemah

Ia menceritakan kepadaku, dari Malik, dari Abu az-Zinad, dari al-A'raj, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berjalan dengan satu sandal; hendaklah ia memakai keduanya atau melepas keduanya sekaligus."