Muwaththa' Malik · 1492

No. 3491 versi al-A'zhami

Derajat
Memuat derajat…
Nomor
Fu'ad 'Abdul Baqi: kitab 51, no. 5ⓘكتاب الشعر

Teks Arab

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ النَّبِيَّ ﷺصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ إِذَا اتَّقَى وَأَشَارَ بِإِصْبُعَيْهِ الْوُسْطَى وَالَّتِي تَلِي الْإِبْهَامَ.

Terjemah

Ia menceritakan kepadaku, dari Malik, dari Shafwan bin Sulaim, bahwa telah sampai kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku dan orang yang menanggung (mengasuh) anak yatim — baik yatim itu kerabatnya maupun bukan — di surga seperti kedua (jari) ini, apabila ia bertakwa," dan beliau berisyarat dengan kedua jarinya: jari tengah dan jari yang berdekatan dengan jempol (telunjuk).