Muwaththa' Malik · 632

No. 1173 versi al-A'zhami

Derajat
Memuat derajat…
Nomor
Fu'ad 'Abdul Baqi: kitab 20, no. 14ⓘكتاب الحج

Teks Arab

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَفَّنَ ابْنَهُ وَاقِدَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ وَمَاتَ بِالْجُحْفَةِ مُحْرِمًا وَخَمَّرَ رَأْسَهُ وَوَجْهَهُ وَقَالَ لَوْلَا أَنَّا حُرُمٌ لَطَيَّبْنَاهُ.

Terjemah

Ia menceritakan kepadaku, dari Malik, dari Nafi', bahwa Abdullah bin Umar mengafani anaknya, Waqid bin Abdullah — yang meninggal di al-Juhfah dalam keadaan berihram — dan ia menutupi kepala serta wajahnya, lalu berkata: "Seandainya kami tidak dalam keadaan ihram, tentu kami memberinya wewangian."