- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Jenazahكتاب الجنائز
- Bab
- Bab 53: Perintah mengiringi jenazah-jenazahباب الأَمْرِ بِاتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ
Teks Arab
Terjemah
Telah mengabarkan kepada kami Sulaiman bin Manshur al-Balkhi, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu al-Ahwash. (Jalur lain) Dan telah memberitakan kepada kami Hannad bin as-Sari dalam hadisnya, dari Abu al-Ahwash, dari Asy'ats, dari Mu'awiyah bin Suwaid — Hannad berkata: al-Bara' bin Azib berkata, sedangkan Sulaiman berkata: dari al-Bara' bin Azib — ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami tujuh hal dan melarang kami tujuh hal. Beliau memerintahkan kami: menjenguk orang sakit, mendoakan orang yang bersin, memenuhi sumpah, menolong orang yang terzalimi, menyebarkan salam, memenuhi undangan orang yang mengundang, dan mengiringi jenazah. Dan beliau melarang kami: cincin emas, bejana perak, alas pelana sutra, kain qassiyyah, istabraq, sutra, dan dibaj.