- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Bersuci (Thaharah)كتاب الطهارة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
- Bab
- Bab 80: Riwayat bahwa apabila dua khitan bertemu, wajib mandiباب مَا جَاءَ إِذَا الْتَقَى الْخِتَانَانِ وَجَبَ الْغُسْلُ
Teks Arab
Terjemah
Hannad menceritakan kepada kami, Waki' menceritakan kepada kami dari Sufyan, dari Ali bin Zaid, dari Sa'id bin al-Musayyib, dari Aisyah, ia berkata: Nabi ﷺ bersabda: "Apabila khitan telah melewati khitan, wajiblah mandi." Abu Isa berkata: Hadis Aisyah adalah hadis hasan sahih. Hadis ini diriwayatkan dari Aisyah dari Nabi ﷺ melalui beberapa jalur: "Apabila khitan telah melewati khitan, maka wajiblah mandi." Itulah pendapat kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi ﷺ — di antaranya Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, dan Aisyah — serta fuqaha tabi'in dan sesudah mereka seperti Sufyan ats-Tsauri, asy-Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq. Mereka berkata: apabila dua khitan bertemu, wajiblah mandi.