- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Pernikahanكتاب النكاح عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
- Bab
- Bab 25: Riwayat tentang keutamaan dalam hal ituباب مَا جَاءَ فِي الْفَضْلِ فِي ذَلِكَ
Teks Arab
Terjemah
Hannad menceritakan kepada kami, Ali bin Mushir menceritakan kepada kami dari al-Fadhl bin Yazid, dari asy-Sya'bi, dari Abu Burdah bin Abu Musa, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Tiga orang yang diberi pahala mereka dua kali: seorang hamba yang menunaikan hak Allah dan hak tuan-tuannya — maka ia diberi pahalanya dua kali; seorang lelaki yang memiliki hamba perempuan yang cantik lalu ia mendidiknya dengan baik, kemudian memerdekakannya, kemudian menikahinya dengan mengharap wajah Allah — maka ia diberi pahalanya dua kali; dan seorang lelaki yang beriman kepada kitab yang pertama, kemudian datang kitab yang terakhir lalu ia beriman kepadanya — maka ia diberi pahalanya dua kali." Ibnu Abu Umar menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami dari Shalih bin Shalih — yaitu Ibnu Hayy — dari asy-Sya'bi, dari Abu Burdah, dari Abu Musa, dari Nabi ﷺ semisalnya secara makna. Abu Isa berkata: Hadis Abu Musa adalah hadis hasan sahih. Nama Abu Burdah bin Abu Musa adalah Amir bin Abdullah bin Qais. Syu'bah dan Sufyan ats-Tsauri meriwayatkan hadis ini dari Shalih bin Shalih bin Hayy; dan Shalih bin Shalih bin Hayy adalah ayah al-Hasan bin Shalih bin Hayy.