- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Pernikahanكتاب النكاح عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
- Bab
- Bab 29: Riwayat tentang pengharaman nikah mut'ahباب مَا جَاءَ فِي تَحْرِيمِ نِكَاحِ الْمُتْعَةِ
Teks Arab
Terjemah
Mahmud bin Ghailan menceritakan kepada kami, Sufyan bin Uqbah — saudara Qabishah bin Uqbah — menceritakan kepada kami, Sufyan ats-Tsauri menceritakan kepada kami dari Musa bin Ubaidah, dari Muhammad bin Ka'b, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Mut'ah itu hanya ada pada awal Islam. Dahulu seorang lelaki datang ke suatu negeri yang ia tidak memiliki kenalan di dalamnya, lalu ia menikahi seorang perempuan sekadar selama ia memandang akan bermukim, sehingga perempuan itu menjaga barangnya dan mengurus keperluannya — sampai turun ayat: "kecuali kepada istri-istri mereka atau hamba perempuan yang mereka miliki." Ibnu Abbas berkata: Maka setiap kemaluan selain dua ini adalah haram.