- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Pernikahanكتاب النكاح عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
- Bab
- Bab 38: Riwayat bahwa seorang laki-laki tidak boleh meminang di atas pinangan saudaranyaباب مَا جَاءَ أَنْ لاَ يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ
Teks Arab
Terjemah
Ahmad bin Mani' dan Qutaibah menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Sufyan bin Uyainah menceritakan kepada kami dari az-Zuhri, dari Sa'id bin al-Musayyab, dari Abu Hurairah — Qutaibah berkata: yang ia sampaikan kepada Nabi ﷺ, dan Ahmad berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah seorang lelaki menawar atas penawaran saudaranya, dan janganlah ia melamar atas lamaran saudaranya." Ia berkata: Dan dalam bab ini ada riwayat dari Samurah dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata: Hadis Abu Hurairah adalah hadis hasan sahih. Malik bin Anas berkata: Makna dimakruhkannya seseorang melamar atas lamaran saudaranya adalah apabila seorang lelaki telah melamar seorang perempuan lalu perempuan itu rida kepadanya, maka tidak boleh bagi siapa pun melamar atas lamarannya. Asy-Syafi'i berkata: Makna hadis ini — "janganlah seorang lelaki melamar atas lamaran saudaranya" — menurut kami adalah apabila seorang lelaki melamar seorang perempuan lalu perempuan itu rida kepadanya dan cenderung kepadanya, maka tidak boleh bagi siapa pun melamar atas lamarannya. Adapun sebelum diketahui keridaannya atau kecenderungannya kepadanya, maka tidak mengapa ia melamarnya. Hujah dalam hal itu adalah hadis Fathimah binti Qais, ketika ia datang kepada Nabi ﷺ dan menyebutkan kepada beliau bahwa Abu Jahm bin Hudzaifah dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan melamarnya. Maka beliau bersabda: "Adapun Abu Jahm, ia lelaki yang tidak mengangkat tongkatnya dari para perempuan (kasar); dan adapun Mu'awiyah, ia orang miskin yang tidak memiliki harta. Tetapi menikahlah dengan Usamah." Makna hadis ini menurut kami — dan Allah lebih mengetahui — adalah bahwa Fathimah belum mengabarkan kepada beliau keridaannya kepada salah satu dari keduanya; sekiranya ia mengabarkannya, niscaya beliau tidak akan menyarankan kepadanya selain apa yang ia sebutkan.