- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Pernikahanكتاب النكاح عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
- Bab
- Bab 42: Riwayat tentang berlaku adil di antara para istri yang bermaduباب مَا جَاءَ فِي التَّسْوِيَةِ بَيْنَ الضَّرَائِرِ
Teks Arab
Terjemah
Ibnu Abu Umar menceritakan kepada kami, Bisyr bin as-Sarri menceritakan kepada kami, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami dari Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Abdullah bin Yazid, dari Aisyah, bahwa Nabi ﷺ dahulu membagi (waktu) di antara para istrinya dan berbuat adil, lalu beliau berdoa: "Ya Allah, inilah pembagianku dalam hal yang aku kuasai; maka janganlah Engkau mencelaku dalam hal yang Engkau kuasai sedangkan aku tidak menguasainya." Abu Isa berkata: Hadis Aisyah — demikianlah beberapa orang meriwayatkannya dari Hammad bin Salamah, dari Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Abdullah bin Yazid, dari Aisyah, bahwa Nabi ﷺ dahulu membagi (waktu). Hammad bin Zaid dan beberapa orang lain meriwayatkannya dari Ayyub dari Abu Qilabah secara mursal, bahwa Nabi ﷺ dahulu membagi (waktu) — dan ini lebih sahih daripada hadis Hammad bin Salamah. Makna sabda beliau "janganlah Engkau mencelaku dalam hal yang Engkau kuasai sedangkan aku tidak menguasainya" adalah cinta dan kasih sayang; demikianlah sebagian ahli ilmu menafsirkannya.