- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Perniagaanكتاب البيوع عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
- Bab
- Bab 38 (tanpa judul)
Teks Arab
Terjemah
Abu Kuraib menceritakan kepada kami, Thalq bin Ghannam menceritakan kepada kami dari Syarik dan Qais, dari Abu Hashin, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah, ia berkata: Nabi ﷺ bersabda: "Tunaikanlah amanah kepada orang yang memercayakannya kepadamu, dan jangan engkau berbuat curang terhadap orang yang berbuat curang kepadamu." Abu Isa berkata: Ini hadis hasan gharib. Sebagian ahli ilmu berpegang pada hadis ini; mereka berkata: Apabila seseorang punya hak atas orang lain lalu orang itu membawa kabur haknya, kemudian ada barang milik orang itu berada padanya, maka ia tidak boleh menahannya sebesar hak yang hilang darinya. Sebagian ahli ilmu dari kalangan tabiin memberi kelonggaran dalam hal itu, dan itu pendapat ats-Tsauri. Ia berkata: Jika ia punya piutang dirham atasnya lalu ada dinar milik orang itu berada padanya, maka ia tidak boleh menahannya sebagai ganti dirhamnya; kecuali jika yang berada padanya adalah dirham miliknya, maka saat itu ia boleh menahan dari dirham tersebut sebesar haknya.