- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Perniagaanكتاب البيوع عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
- Bab
- Bab 61: Riwayat tentang menjual kulit bangkai dan berhala-berhalaباب مَا جَاءَ فِي بَيْعِ جُلُودِ الْمَيْتَةِ وَالأَصْنَامِ
Teks Arab
Terjemah
Qutaibah menceritakan kepada kami, al-Laits menceritakan kepada kami dari Yazid bin Abu Habib, dari Atha' bin Abu Rabah, dari Jabir bin Abdullah, bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ pada tahun Penaklukan (Mekah), sedang beliau berada di Mekah, bersabda: "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan berhala." Maka dikatakan: "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang lemak bangkai? Sungguh dengannya perahu dilapisi, kulit diminyaki, dan orang-orang menyalakan lampu." Beliau bersabda: "Tidak, ia haram." Kemudian saat itu Rasulullah ﷺ bersabda: "Semoga Allah membinasakan orang-orang Yahudi. Sesungguhnya Allah mengharamkan lemak atas mereka, lalu mereka melelehkannya kemudian menjualnya dan memakan harganya." Ia berkata: Dalam bab ini ada riwayat dari Umar dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata: Hadis Jabir adalah hadis hasan sahih, dan pengamalannya demikian menurut para ahli ilmu.