- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Putusan Hukum dari Rasulullah saw.كتاب الأحكام عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
- Bab
- Bab 18: Riwayat tentang laki-laki yang meletakkan kayu di dinding tetangganyaباب مَا جَاءَ فِي الرَّجُلِ يَضَعُ عَلَى حَائِطِ جَارِهِ خَشَبًا
Teks Arab
Terjemah
Sa'id bin Abdurrahman al-Makhzumi menceritakan kepada kami, Sufyan bin Uyainah menceritakan kepada kami dari az-Zuhri, dari al-A'raj, dari Abu Hurairah, ia berkata: Aku mendengarnya berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Apabila tetangga salah seorang dari kalian meminta izin untuk menancapkan kayunya pada dindingnya, janganlah ia menghalanginya." Maka ketika Abu Hurairah menyampaikan hadis itu, mereka menundukkan kepala. Ia pun berkata: "Mengapa aku melihat kalian berpaling darinya? Demi Allah, sungguh akan aku lemparkan hadis itu di antara bahu-bahu kalian." Ia berkata: Dalam bab ini ada riwayat dari Ibnu Abbas dan Mujammi' bin Jariyah. Abu Isa berkata: Hadis Abu Hurairah adalah hadis hasan sahih, dan pengamalannya demikian menurut sebagian ahli ilmu; dengan itu asy-Syafi'i berpendapat. Diriwayatkan dari sebagian ahli ilmu — di antaranya Malik bin Anas — mereka berkata: Ia boleh menghalangi tetangganya meletakkan kayunya pada dindingnya. Namun pendapat pertama lebih sahih.