- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Bersuci (Thaharah)كتاب الطهارة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
- Bab
- Bab 107: Riwayat tentang orang junub, apabila ia hendak mengulangi, ia berwudhuباب مَا جَاءَ فِي الْجُنُبِ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَعُودَ تَوَضَّأَ
Teks Arab
Terjemah
Hannad menceritakan kepada kami, Hafsh bin Ghiyats menceritakan kepada kami dari Ashim al-Ahwal, dari Abu al-Mutawakkil, dari Abu Sa'id al-Khudri, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: "Apabila salah seorang kalian menyetubuhi istrinya kemudian hendak mengulangi, maka hendaklah ia berwudhu di antara keduanya." Ia berkata: Dalam bab ini ada riwayat dari Umar. Abu Isa berkata: Hadis Abu Sa'id adalah hadis hasan sahih, dan itulah pendapat Umar bin al-Khaththab; banyak ahli ilmu juga berpendapat demikian. Mereka berkata: apabila seorang lelaki menyetubuhi istrinya lalu hendak mengulangi, hendaklah ia berwudhu sebelum mengulangi. Abu al-Mutawakkil namanya Ali bin Dawud, dan Abu Sa'id al-Khudri namanya Sa'd bin Malik bin Sinan.