- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Diyatكتاب الديات عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
- Bab
- Bab 23: Riwayat tentang qasamahباب مَا جَاءَ فِي الْقَسَامَةِ
Teks Arab
Terjemah
Qutaibah menceritakan kepada kami, al-Laits bin Sa'd menceritakan kepada kami dari Yahya bin Sa'id, dari Busyair bin Yasar, dari Sahl bin Abu Hatsmah — Yahya berkata: dan aku menduga (juga) dari Rafi' bin Khadij — bahwa keduanya berkata: Abdullah bin Sahl bin Zaid dan Muhayyishah bin Mas'ud bin Zaid keluar (bepergian); ketika keduanya berada di Khaibar, mereka berpisah pada sebagian urusan di sana. Kemudian Muhayyishah menemukan Abdullah bin Sahl telah terbunuh, maka ia menguburkannya. Lalu ia datang kepada Rasulullah ﷺ bersama Huwayyishah bin Mas'ud dan Abdurrahman bin Sahl — dan ia adalah yang paling muda di antara mereka. Abdurrahman hendak berbicara sebelum kedua rekannya, maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya: "Dahulukan yang lebih tua." Maka ia diam dan kedua rekannya berbicara, kemudian ia berbicara bersama keduanya. Mereka menyebutkan kepada Rasulullah ﷺ tentang terbunuhnya Abdullah bin Sahl. Beliau bersabda kepada mereka: "Apakah kalian mau bersumpah lima puluh kali sumpah, sehingga kalian berhak atas (diyat) kerabat kalian atau atas pembunuh kalian?" Mereka berkata: "Bagaimana kami bersumpah sedangkan kami tidak menyaksikan?" Beliau bersabda: "Maka orang-orang Yahudi akan membebaskan diri dari (tuduhan) kalian dengan lima puluh kali sumpah." Mereka berkata: "Bagaimana kami menerima sumpah kaum kafir?" Maka ketika Rasulullah ﷺ melihat hal itu, beliau memberikan sendiri diyatnya. Al-Hasan bin Ali al-Khallal menceritakan kepada kami, Yazid bin Harun menceritakan kepada kami, Yahya bin Sa'id mengabarkan kepada kami dari Busyair bin Yasar, dari Sahl bin Abu Hatsmah dan Rafi' bin Khadij semisal hadis ini dengan maknanya. Abu Isa berkata: Ini hadis hasan sahih. Pengamalan hadis ini demikian menurut ahli ilmu dalam masalah qasamah. Sebagian fuqaha Madinah memandang bolehnya qishas berdasarkan qasamah; sedangkan sebagian ahli ilmu dari penduduk Kufah dan lainnya berkata: qasamah tidak mewajibkan qishas, ia hanya mewajibkan diyat.