- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Hukuman Pidana (Al-Hudud)كتاب الحدود عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
- Bab
- Bab 1: Riwayat tentang orang yang tidak wajib atasnya hadباب مَا جَاءَ فِيمَنْ لاَ يَجِبُ عَلَيْهِ الْحَدُّ .
Teks Arab
Terjemah
Muhammad bin Yahya al-Quthai al-Bashri menceritakan kepada kami, Bisyr bin Umar menceritakan kepada kami, Hammam menceritakan kepada kami dari Qatadah, dari al-Hasan al-Bashri, dari Ali, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Pena (pencatat amal) diangkat dari tiga golongan: dari orang yang tidur sampai ia bangun, dari anak kecil sampai ia dewasa, dan dari orang yang hilang akal sampai ia berakal (kembali)." Ia berkata: Dalam bab ini ada riwayat dari Aisyah. Abu Isa berkata: Hadis Ali adalah hadis hasan gharib dari jalur ini, dan telah diriwayatkan melalui beberapa jalur dari Ali dari Nabi ﷺ; sebagian mereka menyebutkan: "dan dari anak lelaki sampai ia bermimpi (balig)". Kami tidak mengetahui adanya penyimakan al-Hasan dari Ali bin Abu Thalib. Hadis ini juga diriwayatkan dari Atha' bin as-Sa'ib, dari Abu Zhabyan, dari Ali bin Abu Thalib, dari Nabi ﷺ semisal hadis ini; dan al-A'masy meriwayatkannya dari Abu Zhabyan, dari Ibnu Abbas, dari Ali secara mauquf tanpa memarfu'kannya. Pengamalan hadis ini demikian menurut ahli ilmu. Abu Isa berkata: al-Hasan hidup pada masa Ali dan ia menjumpainya, tetapi kami tidak mengetahui adanya penyimakan darinya. Abu Zhabyan namanya Hushain bin Jundab.