- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Hukuman Pidana (Al-Hudud)كتاب الحدود عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
- Bab
- Bab 22: Riwayat tentang wanita apabila dipaksa berzinaباب مَا جَاءَ فِي الْمَرْأَةِ إِذَا اسْتُكْرِهَتْ عَلَى الزِّنَا
Teks Arab
Terjemah
Ali bin Hujr menceritakan kepada kami, Mu'ammar bin Sulaiman ar-Raqqi menceritakan kepada kami dari al-Hajjaj bin Arthah, dari Abdul Jabbar bin Wa'il bin Hujr, dari ayahnya, ia berkata: Pada masa Rasulullah ﷺ ada seorang perempuan yang diperkosa, maka Rasulullah ﷺ menggugurkan had darinya dan menegakkannya atas lelaki yang menyetubuhinya; dan tidak disebutkan bahwa beliau menetapkan mahar bagi perempuan itu. Abu Isa berkata: Ini hadis gharib dan sanadnya tidak bersambung; hadis ini telah diriwayatkan pula dari jalur selain ini. Ia berkata: Aku mendengar Muhammad (al-Bukhari) berkata: Abdul Jabbar bin Wa'il bin Hujr tidak mendengar dari ayahnya dan tidak berjumpa dengannya; dikatakan bahwa ia dilahirkan beberapa bulan setelah ayahnya wafat. Pengamalannya demikian menurut ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi ﷺ dan selain mereka, bahwa tidak ada had atas perempuan yang dipaksa.