- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Shalatكتاب الصلاة
- Bab
- Bab 2: Riwayat tentang shalat Subuh di waktu gelapباب مَا جَاءَ فِي التَّغْلِيسِ بِالْفَجْرِ
Teks Arab
Terjemah
Qutaibah menceritakan kepada kami dari Malik bin Anas; dan al-Anshari menceritakan kepada kami, Ma'n menceritakan kepada kami, Malik menceritakan kepada kami dari Yahya bin Sa'id, dari Amrah, dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah ﷺ dahulu shalat Subuh, lalu para perempuan pulang — al-Anshari berkata: lalu para perempuan berjalan berselubung kain mereka, tidak dikenali karena gelapnya (akhir malam); Qutaibah menyebut "mutalaffi'at" (berselubung). Ia berkata: Dalam bab ini ada riwayat dari Ibnu Umar, Anas, dan Qailah binti Makhramah. Abu Isa berkata: Hadis Aisyah adalah hadis hasan sahih. Az-Zuhri juga meriwayatkannya dari Urwah dari Aisyah dengan makna serupa. Inilah yang dipilih banyak ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi ﷺ — di antaranya Abu Bakar dan Umar — dan tabi'in sesudah mereka; dengan itu berpendapat asy-Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq: mereka menganjurkan mengerjakan shalat Fajar di awal waktu (saat masih gelap).