- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Shalatكتاب الصلاة
- Bab
- Bab 3: Riwayat tentang shalat Subuh di waktu terangباب مَا جَاءَ فِي الإِسْفَارِ بِالْفَجْرِ
Teks Arab
Terjemah
Hannad menceritakan kepada kami, Abdah — yaitu Ibnu Sulaiman — menceritakan kepada kami dari Muhammad bin Ishaq, dari Ashim bin Umar bin Qatadah, dari Mahmud bin Labid, dari Rafi' bin Khadij, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Kerjakanlah shalat Fajar ketika sudah mulai terang, karena itu lebih besar pahalanya." Ia berkata: Syu'bah dan ats-Tsauri juga meriwayatkan hadis ini dari Muhammad bin Ishaq; dan Muhammad bin Ajlan juga meriwayatkannya dari Ashim bin Umar bin Qatadah. Ia berkata: Dalam bab ini ada riwayat dari Abu Barzah al-Aslami, Jabir, dan Bilal. Abu Isa berkata: Hadis Rafi' bin Khadij adalah hadis hasan sahih. Banyak ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi ﷺ dan tabi'in memandang mengerjakan Fajar ketika sudah terang; dengan itu berpendapat Sufyan ats-Tsauri. Asy-Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq berkata: makna "isfar" adalah agar fajar tampak jelas sehingga tidak diragukan lagi — mereka tidak memandang maknanya sebagai mengakhirkan shalat.