- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Kurbanكتاب الأضاحى عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
- Bab
- Bab 14: Riwayat tentang keringanan memakannya setelah tiga (hari)باب مَا جَاءَ فِي الرُّخْصَةِ فِي أَكْلِهَا بَعْدَ ثَلاَثٍ
Teks Arab
Terjemah
Qutaibah menceritakan kepada kami, Abu al-Ahwash menceritakan kepada kami dari Abu Ishaq, dari Abis bin Rabi'ah, ia berkata: Aku bertanya kepada Ummul Mukminin: "Apakah Rasulullah ﷺ melarang (menyimpan) daging-daging kurban?" Ia menjawab: "Tidak, akan tetapi dahulu sedikit orang yang berkurban, maka beliau ingin agar orang yang tidak berkurban diberi makan. Dan sungguh dahulu kami menyimpan kaki (kambing) lalu memakannya setelah sepuluh hari." Abu Isa berkata: Ini hadis hasan sahih. Ummul Mukminin (yang dimaksud) adalah Aisyah, istri Nabi ﷺ; dan hadis ini telah diriwayatkan darinya melalui beberapa jalur.