- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Ekspedisi Militerكتاب السير عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
- Bab
- Bab 9: Apakah budak diberi bagianباب هَلْ يُسْهَمُ لِلْعَبْدِ
Teks Arab
Terjemah
Qutaibah menceritakan kepada kami, Bisyr bin al-Mufadhdhal menceritakan kepada kami dari Muhammad bin Zaid, dari Umair maula Abi al-Lahm, ia berkata: Aku menghadiri (perang) Khaibar bersama tuan-tuanku, lalu mereka membicarakan keadaanku kepada Rasulullah ﷺ dan memberitahu beliau bahwa aku seorang hamba. Ia berkata: Maka beliau memerintahkan (sesuatu) untukku, lalu aku dikalungkan pedang — dan ternyata aku menyeretnya (karena masih kecil) — maka beliau memerintahkan agar aku diberi sesuatu dari perkakas rumah tangga (yang tidak berharga). Aku juga memperlihatkan kepada beliau suatu jampi (ruqyah) yang biasa kugunakan untuk mengobati orang gila, maka beliau memerintahkanku membuang sebagiannya dan menahan (tetap memakai) sebagian lainnya. Dalam bab ini ada riwayat dari Ibnu Abbas. Ini hadis hasan sahih. Pengamalannya demikian menurut sebagian ahli ilmu: hamba tidak diberi bagian (sahm), tetapi diberi pemberian tambahan berupa sesuatu — ini pendapat ats-Tsauri, asy-Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq.