- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Pakaianكتاب اللباس
- Bab
- Bab 32: Riwayat tentang larangan memakai kulit binatang buasباب مَا جَاءَ فِي النَّهْىِ عَنْ جُلُودِ السِّبَاعِ
Teks Arab
Terjemah
Ahmad bin Mani' menceritakan kepada kami, Ali bin Hasyim bin al-Barid dan Abu Sa'd ash-Shaghani menceritakan kepada kami dari Abu al-Asyhab, dari Abdurrahman bin Tharafah, dari Arfajah bin As'ad, ia berkata: Hidungku terluka (terpotong) pada perang al-Kulab di masa Jahiliah, lalu aku membuat hidung (tiruan) dari perak, tetapi ia menimbulkan bau busuk padaku. Maka Rasulullah ﷺ memerintahkanku membuat hidung dari emas. Ali bin Hujr menceritakan kepada kami, ar-Rabi' bin Badr dan Muhammad bin Yazid al-Wasithi menceritakan kepada kami dari Abu al-Asyhab semisalnya. Abu Isa berkata: Ini hadis hasan gharib; kami hanya mengetahuinya dari hadis Abdurrahman bin Tharafah. Salm bin Zarir telah meriwayatkan dari Abdurrahman bin Tharafah semisal hadis Abu al-Asyhab. Beberapa ahli ilmu meriwayatkan bahwa mereka mengikat gigi-gigi mereka dengan emas, dan dalam hadis ini ada hujah bagi mereka. Abdurrahman bin Mahdi menyebut "Salm bin Zarin", dan itu keliru; "Zarir" lebih sahih. Abu Sa'd ash-Shaghani namanya Muhammad bin Muyassir.