- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Shalatكتاب الصلاة
- Bab
- Bab 33: Riwayat tentang dibencinya adzan tanpa wudhuباب مَا جَاءَ فِي كَرَاهِيَةِ الأَذَانِ بِغَيْرِ وُضُوءٍ
Teks Arab
Terjemah
Yahya bin Musa menceritakan kepada kami, Abdullah bin Wahb menceritakan kepada kami dari Yunus, dari Ibnu Syihab, ia berkata: Abu Hurairah berkata: "Tidak boleh menyerukan azan untuk shalat kecuali orang yang berwudhu." Abu Isa berkata: Ini lebih sahih daripada hadis pertama. Abu Isa berkata: Hadis Abu Hurairah ini tidak di-marfu'-kan oleh Ibnu Wahb, dan itu lebih sahih daripada hadis al-Walid bin Muslim; az-Zuhri tidak mendengar (langsung) dari Abu Hurairah. Ahli ilmu berbeda pendapat tentang azan tanpa wudhu: sebagian ahli ilmu memakruhkannya — dengan itu berpendapat asy-Syafi'i dan Ishaq; sebagian ahli ilmu memberi keringanan — dengan itu berpendapat Sufyan ats-Tsauri, Ibnu al-Mubarak, dan Ahmad.