- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Warisanكتاب الفرائض عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
- Bab
- Bab 1: Riwayat: Barang siapa meninggalkan harta maka untuk para ahli warisnyaباب مَا جَاءَ مَنْ تَرَكَ مَالاً فَلِوَرَثَتِهِ
Teks Arab
Terjemah
Sa'id bin Yahya bin Sa'id al-Umawi menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Muhammad bin Amr menceritakan kepada kami, Abu Salamah menceritakan kepada kami dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa meninggalkan harta, maka itu untuk keluarganya; dan barangsiapa meninggalkan keluarga yang terlantar (tanpa harta), maka (tanggungannya) kepadaku." Abu Isa berkata: Ini hadis hasan sahih. Dalam bab ini ada riwayat dari Jabir dan Anas. Az-Zuhri telah meriwayatkannya dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ dengan redaksi lebih panjang dan lebih lengkap daripada ini. Makna "dhaya'an" adalah orang yang terlantar dan tidak memiliki apa pun — maka aku (Nabi) yang menanggung dan menafkahinya.