- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Shalatكتاب الصلاة
- Bab
- Bab 77: Riwayat tentang meletakkan kedua tangan pada kedua lutut ketika rukukباب مَا جَاءَ فِي وَضْعِ الْيَدَيْنِ عَلَى الرُّكْبَتَيْنِ فِي الرُّكُوعِ
Teks Arab
Terjemah
Ahmad bin Mani' menceritakan kepada kami, Abu Bakar bin Ayyasy menceritakan kepada kami, Abu Hashin menceritakan kepada kami dari Abu Abdurrahman as-Sulami, ia berkata: Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu berkata kepada kami: "Sesungguhnya (meletakkan tangan pada) kedua lutut telah disunnahkan bagi kalian, maka peganglah kedua lutut." Ia berkata: Dalam bab ini ada riwayat dari Sa'd, Anas, Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd, Muhammad bin Maslamah, dan Abu Mas'ud. Abu Isa berkata: Hadis Umar adalah hadis hasan sahih, dan amalan menurut ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi ﷺ, tabi'in, dan sesudah mereka sesuai dengan ini — tidak ada perbedaan di antara mereka dalam hal itu, kecuali apa yang diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud dan sebagian sahabatnya bahwa mereka melakukan tathbiq (merapatkan kedua tangan di antara dua lutut); dan tathbiq itu mansukh (dihapus) menurut ahli ilmu.