- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Tafsirكتاب تفسير القرآن عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
- Bab
- Bab 5: Dan dari Surah An-Nisa'باب وَمِنْ سُورَةِ النِّسَاءِ
Teks Arab
Terjemah
Al-Hasan bin Ahmad bin Abu Syu'aib Abu Muslim al-Harrani menceritakan kepada kami, Muhammad bin Salamah al-Harrani menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ishaq menceritakan kepada kami dari Ashim bin Umar bin Qatadah, dari ayahnya, dari kakeknya Qatadah bin an-Nu'man, ia berkata: Di kalangan kami ada satu keluarga yang disebut Bani Ubairiq: Bisyr, Busyair, dan Mubasysyir. Busyair adalah seorang munafik yang menggubah syair mencela para sahabat Rasulullah ﷺ, lalu menisbatkannya kepada sebagian orang Arab dan berkata: "Si Fulan mengatakan begini dan begitu." Apabila para sahabat Rasulullah ﷺ mendengar syair itu, mereka berkata: "Demi Allah, tidak ada yang menggubah syair ini kecuali si keji itu," dan mereka berkata: "Ibnu al-Ubairiq yang mengatakannya." Mereka adalah keluarga yang miskin dan serba kekurangan, baik pada masa jahiliah maupun Islam. Makanan orang-orang di Madinah hanyalah kurma dan gandum (sya'ir); apabila seseorang berkelapangan lalu datang kafilah pembawa barang dari Syam berisi gandum halus (darmak), ia membelinya dan mengkhususkannya untuk dirinya, sedangkan keluarganya tetap makan kurma dan gandum kasar. Maka datanglah kafilah dari Syam, dan pamanku Rifa'ah bin Zaid membeli seonggok gandum halus lalu meletakkannya di kamar atasnya, sementara di kamar itu ada senjata, baju besi, dan pedang. Lalu kamar itu dibobol dari bawah rumah, dan makanan serta senjata itu diambil. Ketika pagi, pamanku Rifa'ah datang kepadaku dan berkata: "Hai anak saudaraku, kita telah dizalimi malam ini: kamar kita dibobol dan makanan serta senjata kita dibawa pergi." Maka kami mencari-cari informasi di kampung dan bertanya-tanya, lalu dikatakan kepada kami: "Kami melihat Bani Ubairiq menyalakan api pada malam ini, dan menurut dugaan kami itu tidak lain untuk (memasak) sebagian makanan kalian." Sementara Bani Ubairiq — ketika kami bertanya-tanya di kampung — berkata: "Demi Allah, kami tidak melihat pelakunya kecuali Labid bin Sahl," seorang lelaki dari kami yang saleh dan baik keislamannya. Ketika Labid mendengarnya, ia mencabut pedangnya dan berkata: "Aku mencuri?! Demi Allah, pedang ini akan menyentuh kalian, atau kalian harus menjelaskan pencurian ini!" Mereka berkata: "Menjauhlah dari perkara ini, hai lelaki; engkau bukan pelakunya." Kami terus bertanya di kampung sampai kami tidak lagi meragukan bahwa merekalah pelakunya. Maka pamanku berkata kepadaku: "Hai anak saudaraku, sebaiknya engkau datang kepada Rasulullah ﷺ dan menyampaikan hal itu kepada beliau." Qatadah berkata: Maka aku datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata: "Sesungguhnya ada satu keluarga dari kami yang berperilaku kasar; mereka mendatangi (rumah) pamanku Rifa'ah bin Zaid, membobol kamar atasnya, dan mengambil senjata serta makanannya. Hendaklah mereka mengembalikan senjata kami; adapun makanan, kami tidak memerlukannya." Maka Nabi ﷺ bersabda: "Aku akan memutuskan perkara itu." Ketika Bani Ubairiq mendengar hal itu, mereka mendatangi seorang lelaki dari mereka bernama Usair bin Urwah dan berbicara kepadanya tentang hal itu. Maka berkumpullah sejumlah penduduk kampung dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Qatadah bin an-Nu'man dan pamannya sengaja menuduh satu keluarga dari kami yang baik keislaman dan kesalehannya dengan tuduhan mencuri, tanpa bukti dan tanpa kepastian." Qatadah berkata: Maka aku datang kepada Rasulullah ﷺ dan berbicara kepada beliau, lalu beliau bersabda: "Engkau sengaja menuduh satu keluarga yang disebutkan keislaman dan kesalehannya dengan tuduhan mencuri, tanpa kepastian dan tanpa bukti?" Maka aku pulang, dan aku berharap seandainya aku kehilangan sebagian hartaku dan tidak pernah berbicara kepada Rasulullah ﷺ tentang hal itu. Lalu pamanku Rifa'ah datang kepadaku dan berkata: "Hai anak saudaraku, apa yang engkau lakukan?" Aku mengabarkan kepadanya apa yang dikatakan Rasulullah ﷺ kepadaku, maka ia berkata: "Allah-lah yang dimintai pertolongan." Tidak lama kemudian turunlah Al-Qur'an: {inna anzalna ilaikal kitaba bil haqqi litahkuma bainan nasi bima arakallahu wa la takun lil kha'inina khashima} — yakni Bani Ubairiq — {wastaghfirillah} yakni dari apa yang engkau katakan kepada Qatadah — {innallaha kana ghafuran rahima. Wa la tujadil 'anil ladzina yakhtanuna anfusahum, innallaha la yuhibbu man kana khawwanan atsima. Yastakhfuna minan nasi wa la yastakhfuna minallah} sampai firman-Nya {ghafuran rahima} — yakni seandainya mereka memohon ampun kepada Allah, niscaya Allah mengampuni mereka — {wa man yaksib itsman fa innama yaksibuhu 'ala nafsih} sampai firman-Nya {itsman mubina} — yaitu ucapan mereka terhadap Labid — {wa lau la fadhlullahi 'alaika wa rahmatuh} sampai firman-Nya {fasaufa nu'tihi ajran 'azhima}. Ketika Al-Qur'an turun, senjata itu dibawa kepada Rasulullah ﷺ lalu beliau mengembalikannya kepada Rifa'ah. Qatadah berkata: Ketika aku membawa senjata itu kepada pamanku — ia seorang tua yang telah rabun (atau: yang telah tua) pada masa jahiliah, dan aku menyangka keislamannya kurang murni — ketika aku membawa senjata itu kepadanya, ia berkata: "Hai anak saudaraku, senjata itu untuk jalan Allah." Maka aku pun tahu bahwa keislamannya benar. Ketika Al-Qur'an turun, Busyair bergabung dengan kaum musyrik dan bertempat di rumah Sulafah binti Sa'd bin Sumayyah. Maka Allah menurunkan {wa man yusyaqiqir rasula min ba'di ma tabayyana lahul huda wa yattabi' ghaira sabilil mu'minina nuwallihi ma tawalla wa nushlihi jahannama wa sa'at mashira. Innallaha la yaghfiru an yusyraka bihi wa yaghfiru ma duna dzalika liman yasya', wa man yusyrik billahi faqad dhalla dhalalan ba'ida}. Ketika ia bertempat di rumah Sulafah, Hassan bin Tsabit mencela Sulafah dengan beberapa bait syairnya, maka ia mengambil barang bawaan Busyair, meletakkannya di atas kepalanya, lalu keluar dan mencampakkannya di al-Abthah, kemudian berkata: "Engkau menghadiahkan kepadaku syair Hassan! Engkau tidak pernah membawa kebaikan kepadaku." Abu Isa berkata: Ini hadis gharib; kami tidak mengetahui seorang pun yang menyandarkannya (secara bersambung) selain Muhammad bin Salamah al-Harrani. Yunus bin Bukair dan beberapa orang lain meriwayatkan hadis ini dari Muhammad bin Ishaq dari Ashim bin Umar bin Qatadah secara mursal; mereka tidak menyebutkan di dalamnya "dari ayahnya dari kakeknya". Qatadah bin an-Nu'man adalah saudara Abu Sa'id al-Khudri seibu, dan Abu Sa'id namanya Sa'd bin Malik bin Sinan.