- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Shalatكتاب الصلاة
- Bab
- Bab 172: Riwayat tentang dua sujud sahwi sesudah salam dan berbicaraباب مَا جَاءَ فِي سَجْدَتَىِ السَّهْوِ بَعْدَ السَّلاَمِ وَالْكَلاَمِ .
Teks Arab
Terjemah
Ahmad bin Mani' menceritakan kepada kami, Husyaim menceritakan kepada kami dari Hisyam bin Hassan, dari Muhammad bin Sirin, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ melakukan kedua sujud itu setelah salam. Abu Isa berkata: Ini hadis hasan sahih. Ayyub dan lebih dari seorang telah meriwayatkannya dari Ibnu Sirin. Adapun hadis Ibnu Mas'ud adalah hadis hasan sahih. Amalan mengikuti hal ini menurut sebagian ahli ilmu; mereka berkata: apabila seseorang shalat Zhuhur lima rakaat, shalatnya sah dan ia melakukan dua sujud sahwi, meskipun ia tidak duduk pada rakaat keempat. Ini pendapat asy-Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq. Sebagian lain berkata: apabila ia shalat Zhuhur lima rakaat dan tidak duduk pada rakaat keempat sepanjang kadar tasyahud, maka shalatnya batal; ini pendapat Sufyan ats-Tsauri dan sebagian penduduk Kufah.