- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Shalatكتاب الصلاة
- Bab
- Bab 177: Riwayat tentang qunut dalam shalat Subuhباب مَا جَاءَ فِي الْقُنُوتِ فِي صَلاَةِ الْفَجْرِ
Teks Arab
Terjemah
Qutaibah dan Muhammad bin al-Mutsanna menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Ghundar Muhammad bin Ja'far menceritakan kepada kami dari Syu'bah, dari Amr bin Murrah, dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari al-Bara' bin Azib, bahwa Nabi ﷺ dahulu berqunut dalam shalat Subuh dan Maghrib. Ia berkata: Dalam bab ini ada riwayat dari Ali, Anas, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, dan Khufaf bin Aima' bin Rahdhah al-Ghifari. Abu Isa berkata: Hadis al-Bara' adalah hadis hasan sahih. Para ahli ilmu berbeda pendapat tentang qunut dalam shalat Fajar: sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi ﷺ dan selain mereka memandang adanya qunut dalam shalat Fajar; ini pendapat Malik dan asy-Syafi'i. Ahmad dan Ishaq berkata: tidak dilakukan qunut dalam shalat Fajar kecuali ketika terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin; apabila terjadi musibah, maka imam boleh berdoa untuk pasukan kaum muslimin.