- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Shalatكتاب الصلاة
- Bab
- Bab 180: Riwayat tentang dihapusnya berbicara dalam shalatباب مَا جَاءَ فِي نَسْخِ الْكَلاَمِ فِي الصَّلاَةِ
Teks Arab
Terjemah
Ahmad bin Mani' menceritakan kepada kami, Husyaim menceritakan kepada kami, Isma'il bin Abu Khalid mengabarkan kepada kami dari al-Harits bin Syubail, dari Abu Amr asy-Syaibani, dari Zaid bin Arqam, ia berkata: Dahulu kami berbicara di belakang Rasulullah ﷺ dalam shalat; seseorang dari kami berbicara kepada kawannya yang ada di sampingnya, sampai turun ayat: {Dan berdirilah untuk Allah dengan khusyuk}, maka kami diperintahkan untuk diam dan dilarang berbicara. Ia berkata: Dalam bab ini ada riwayat dari Ibnu Mas'ud dan Mu'awiyah bin al-Hakam. Abu Isa berkata: Hadis Zaid bin Arqam adalah hadis hasan sahih, dan atasnya amalan menurut kebanyakan ahli ilmu. Mereka berkata: apabila seseorang berbicara dalam shalat, baik sengaja maupun lupa, ia mengulang shalatnya; ini pendapat Sufyan ats-Tsauri, Ibnul Mubarak, dan penduduk Kufah. Sebagian lain berkata: apabila ia berbicara dengan sengaja ia mengulang shalatnya, tetapi jika lupa atau tidak tahu maka shalatnya sah; inilah pendapat asy-Syafi'i.