- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Shalatكتاب الصلاة
- Bab
- Bab 193: Riwayat: "Tidak ada shalat setelah terbitnya fajar kecuali dua rakaat"باب مَا جَاءَ " لاَ صَلاَةَ بَعْدَ طُلُوعِ الْفَجْرِ إِلاَّ رَكْعَتَيْنِ "
Teks Arab
Terjemah
Ahmad bin Abdah adh-Dhabbi menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Muhammad menceritakan kepada kami dari Qudamah bin Musa, dari Muhammad bin al-Hushain, dari Abu Alqamah, dari Yasar maula Ibnu Umar, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak ada shalat setelah fajar kecuali dua sujud (dua rakaat)." Makna hadis ini: tidak ada shalat setelah terbit fajar kecuali dua rakaat sunnah Fajar. Ia berkata: Dalam bab ini ada riwayat dari Abdullah bin Amr dan Hafshah. Abu Isa berkata: Hadis Ibnu Umar adalah hadis gharib; kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadis Qudamah bin Musa, dan lebih dari seorang telah meriwayatkan darinya. Inilah yang disepakati oleh ahli ilmu: mereka memandang tidak disukai seseorang shalat setelah terbit fajar kecuali dua rakaat sunnah Fajar.