- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Bepergian (Safar)أَبْوَابُ السَّفَرِ
- Bab
- Bab 62: Makruhnya orang-orang menunggu imam sambil berdiri ketika memulai shalatباب كَرَاهِيَةِ أَنْ يَنْتَظِرَ النَّاسُ الإِمَامَ وَهُمْ قِيَامٌ عِنْدَ افْتِتَاحِ الصَّلاَةِ
Teks Arab
Terjemah
Ahmad bin Muhammad menceritakan kepada kami, Abdullah bin al-Mubarak mengabarkan kepada kami, Ma'mar mengabarkan kepada kami dari Yahya bin Abu Katsir, dari Abdullah bin Abu Qatadah, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Apabila shalat telah ditegakkan (iqamah), janganlah kalian berdiri sampai kalian melihatku telah keluar." Ia berkata: Dalam bab ini ada riwayat dari Anas, namun hadis Anas tidak terjaga (ghairu mahfuzh). Abu Isa berkata: Hadis Abu Qatadah adalah hadis hasan sahih. Sekelompok ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi ﷺ dan selain mereka memakruhkan orang-orang menunggu imam dalam keadaan berdiri. Sebagian mereka berkata: Apabila imam sudah berada di masjid lalu iqamah dikumandangkan, maka mereka berdiri ketika muazin mengucapkan "qad qamatish shalah, qad qamatish shalah"; ini pendapat Ibnu al-Mubarak.