- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Bersuci (Thaharah)كتاب الطهارة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
- Bab
- Bab 52: Riwayat tentang air laut, bahwa ia suciباب مَا جَاءَ فِي مَاءِ الْبَحْرِ أَنَّهُ طَهُورٌ
Teks Arab
Terjemah
Qutaibah menceritakan kepada kami dari Malik; dan al-Anshari Ishaq bin Musa menceritakan kepada kami, Ma'n menceritakan kepada kami, Malik menceritakan kepada kami dari Shafwan bin Sulaim, dari Sa'id bin Salamah dari keluarga Ibnu al-Azraq, bahwa al-Mughirah bin Abu Burdah — dari Bani Abdid Dar — mengabarkan kepadanya bahwa ia mendengar Abu Hurairah berkata: Seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah ﷺ: "Wahai Rasulullah, kami berlayar di laut dan hanya membawa sedikit air; jika kami berwudhu dengannya kami akan kehausan. Bolehkah kami berwudhu dengan air laut?" Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Ia (laut) airnya suci menyucikan dan bangkainya halal." Ia berkata: Dalam bab ini ada riwayat dari Jabir dan al-Firasi. Abu Isa berkata: Ini hadis hasan sahih, dan itulah pendapat kebanyakan fuqaha dari kalangan sahabat Nabi ﷺ, di antaranya Abu Bakar, Umar, dan Ibnu Abbas — mereka tidak memandang mengapa dengan air laut. Sebagian sahabat Nabi ﷺ memakruhkan wudhu dengan air laut, di antaranya Ibnu Umar dan Abdullah bin Amr; Abdullah bin Amr berkata: "Ia adalah api."