- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Puasaكتاب الصوم عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
- Bab
- Bab 38: Riwayat tentang makruhnya puasa pada paruh kedua Sya'ban karena Ramadhanباب مَا جَاءَ فِي كَرَاهِيَةِ الصَّوْمِ فِي النِّصْفِ الثَّانِي مِنْ شَعْبَانَ لِحَالِ رَمَضَانَ .
Teks Arab
Terjemah
Qutaibah menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Muhammad menceritakan kepada kami dari al-Ala bin Abdurrahman, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Apabila tinggal separuh dari bulan Sya'ban, maka jangan kalian berpuasa." Abu Isa berkata: Hadis Abu Hurairah adalah hadis hasan sahih; kami tidak mengetahuinya dengan lafaz ini kecuali dari jalur ini. Makna hadis ini menurut sebagian ahli ilmu adalah: seseorang yang (sebelumnya) tidak berpuasa, lalu ketika tinggal sedikit dari Sya'ban ia mulai berpuasa karena (menyambut) bulan Ramadan. Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ yang menyerupai pendapat mereka, yaitu sabda beliau ﷺ: "Jangan kalian mendahului bulan Ramadan dengan puasa, kecuali jika bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukan salah seorang dari kalian." Hadis ini menunjukkan bahwa kemakruhan itu berlaku bagi orang yang sengaja berpuasa karena (menyambut) Ramadan.