- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Bersuci (Thaharah)كتاب الطهارة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
- Bab
- Bab 55: Riwayat tentang kencing hewan yang dagingnya dimakanباب مَا جَاءَ فِي بَوْلِ مَا يُؤْكَلُ لَحْمُهُ
Teks Arab
Terjemah
Al-Hasan bin Muhammad az-Za'farani menceritakan kepada kami, Affan bin Muslim menceritakan kepada kami, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami, Humaid, Qatadah, dan Tsabit menceritakan kepada kami dari Anas, bahwa sekelompok orang dari (kabilah) Urainah datang ke Madinah lalu mereka tidak cocok dengan iklimnya (jatuh sakit). Maka Rasulullah ﷺ mengirim mereka ke tempat unta-unta sedekah dan bersabda: "Minumlah dari susu dan air kencingnya (sebagai obat)." Namun kemudian mereka membunuh penggembala Rasulullah ﷺ, menggiring unta-unta itu, dan murtad dari Islam. Maka mereka dibawa kepada Nabi ﷺ, lalu beliau memotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, mencungkil mata mereka, dan membiarkan mereka di al-Harrah. Anas berkata: Aku melihat salah seorang dari mereka menggaruk-garuk tanah dengan mulutnya sampai mereka mati. Kadang Hammad menyebutkan: "menggigit tanah dengan mulutnya sampai mereka mati." Abu Isa berkata: Ini hadis hasan sahih dan telah diriwayatkan dari beberapa jalur dari Anas. Itulah pendapat kebanyakan ahli ilmu: mereka berkata, tidak mengapa (tidak najis) air kencing hewan yang dagingnya halal dimakan.